Be Smart On the Internet

Friday, January 4, 2019

Kenalan Dengan Internet Positif Yuk!



Hiiii! Pernahkah kamu membuka suatu website kemudian diarahkan ke halaman internet positif ? Atau mungkin kamu punya akun disuatu website tapi ternyata udah nggak bisa dibuka gara-gara websitenya terkena Internet Positif? Hmm mari kita kaji lebih dalam apa itu Internet Positif!


Apa itu Internet Positif?
Istilah Internet Positif pertama kali muncul pada saat website https://trustpositif.kominfo.go.id/ diluncurkan. Dikutip dari website tersebut tertulis ada 3 aspek tujuan Internet Positif. Yaitu,
– internet yang aman, perlindungan dan penghematan. Internet yang aman dan sehat dengan perlindungan terhadap akses internet berdasarkan daftar informasi sehat dan terpercaya (TRUST+™ List).
– Perlindungan pada masyarakat terhadap nilai-nilai etika, moral, dan kaedah-kaedah yang tidak sesuai dengan citra Bangsa Indonesia.
– Penghematan terhadap pemborosan penggunaan akses internet (internet utilization) di Indonesia.
Jadi, intinya internet positif merupakan suatu kebijakan dari Kominfo untuk mengendalikan beberapa konten dari website. Baik dari segi konten website, iklan ataupun yang lainnya. Biasanya nih website yang “terblokir” atau yang terkena internet positif dianggap memiliki konten berbau pornografi, privasi, perjudian, SARA ataupun konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Bagaimana Cara Kerja Internet Positif
Internet Positif bekerja dengan menutup akses ke website yang telah masuk daftar blacklist. Dikutip dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang penanganan situs internet bermuatan negatif, pemerintah akan bekerja sama dengan ISP untuk menutup website sesuai daftar blacklist. Nah untuk memasukkan ke daftar blacklist Kominfo memberlakukan perlindungan terhadap Top-Level Domain, perlindungan terhadap URL, perlindungan terhadap Content/Keyword/Expression. Jadi, jika website kamu memiliki URL, domain ataupun konten yang “negatif” menurut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 19 Tahun 2014 ya siap-siap aja masuk daftar blacklist.


Website Andalan Kena Blacklist?
Baru-baru ini dunia maya heboh dengan pemblokiran website T*mblr. Kamu tahu nggak? Atau ikut-ikutan heboh? Hmmm agar lebih jelas, kamu bisa lihat nih video SIARAN PERS NO. 68/HM/KOMINFO/03/2018 Tentang Tindak Lanjut Aduan Masyarakat terkait Konten Asusila dalam Jejaring Sosial T*mb*r dari Kementrian Komunikasi dan Informatika. Selain T*mblr, ada banyak website yang mengalami pemblokiran akibat konten asusila di dalamnya. Dulu, pada tahun 2010, Kaskus dan Kompas bahkan pernah masuk dalam daftar blacklist lho!

Bagaimana Membuka Website yang Terblokir?
Untuk membuka website yang terblokir, kamu bisa menggunakan Proxy di Chrome ataupun Firefox. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca Cara Setting Proxy di Browser. Bagi pengguna Chrome, kamu bisa memanfaatkan pengaturan restricted list. Selain itu, kamu juga bisa mengubah http menjadi https pada saat mengakses website atau menggunakan VPN.

Sebagai netizen yang bijak, pengetahuan tentang Internet Positif ataupun Trust Positif ini sangat dibutuhkan. Selain menambah ilmu, kamu juga bisa mengendalikan atau memberi batasan terhadap akses yang dilakukan anak-anak atau anggota keluarga yang lain. Mengenai hal ini, pemerintah tentu saja sudah memperhitungkan aspek baik dan buruk dari pemblokiran website. Sebagai warga negera yang baik, tentunya kita harus mendukung pemerintah bukan? Nah, yuk gunakan internet secara bijak!

No comments:

Post a Comment